Menurut Jumhur Ulama Hukum Berqurban Adalah

Halo selamat datang di EaglesNestRestaurant.ca. Hari raya Idul Adha merupakan salah satu hari raya besar bagi umat Islam yang dirayakan setiap tahunnya. Salah satu tradisi yang melekat dengan hari raya Idul Adha adalah berkurban. Berkurban merupakan sebuah ibadah dengan menyembelih hewan ternak, seperti sapi, kambing, atau unta, yang dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik.

Berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini tertuang dalam beberapa hadis, di antaranya: Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mempunyai kelapangan, kemudian ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad).

Berkurban memiliki banyak keutamaan, di antaranya: mendekatkan diri kepada Allah SWT, menghapus dosa-dosa, mendapatkan pahala yang besar, sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT, dan menunjukkan rasa solidaritas kepada sesama.

Baca Cepat show

Pendahuluan

Pengertian Berkurban

Berkurban secara bahasa berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara menyembelih hewan ternak. Sedangkan secara istilah, berkurban adalah menyembelih hewan ternak pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalil Berkurban

Hukum berkurban bagi yang mampu hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan. Dalilnya terdapat dalam Alquran Surat Al-Hajj ayat 28-34 dan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.

Syarat Hewan Kurban

Hewan yang dapat digunakan untuk berkurban adalah hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba, dan unta. Hewan tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu, di antaranya: sehat, tidak cacat, sudah mencapai umur tertentu, dan jenis kelaminnya sesuai dengan ketentuan syariat.

Waktu Berkurban

Waktu berkurban dimulai sejak setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijjah hingga terbenam matahari pada tanggal 13 Zulhijjah (hari tasyrik).

Tata Cara Berkurban

Tata cara berkurban adalah sebagai berikut:

  1. Niat berkurban saat menyembelih hewan.
  2. Menyembelih hewan dengan menyebut nama Allah dan menghadapkan kiblat.
  3. Membagikan daging kurban kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Kelebihan Berkurban

Menambah Pahala dan Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dicintai oleh Allah SWT. Dengan berkurban, seorang muslim dapat menambah pahala dan semakin dekat dengan Allah SWT.

Menghapus Dosa-Dosa

Berkurban juga dapat menghapus dosa-dosa, terutama dosa-dosa kecil. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW, “Tidaklah seorang hamba berkurban pada hari raya kurban melainkan Allah akan membebaskannya dari api neraka pada setiap tetesan darah yang mengalir dari hewan kurbannya.” (HR. Tirmidzi).

Menjadi Ladang Amal dan Solidaritas

Berkurban merupakan ladang amal dan solidaritas. Dengan berkurban, seorang muslim dapat berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Kekurangan Berkurban

Biaya yang Relatif Mahal

Salah satu kekurangan berkurban adalah biaya yang relatif mahal. Bagi sebagian orang, harga hewan kurban bisa menjadi beban finansial yang cukup berat.

Tidak Semua Orang Mampu Berkurban

Kekurangan lainnya dari berkurban adalah tidak semua orang mampu untuk melakukannya. Hal ini bisa disebabkan oleh faktor ekonomi, keterbatasan fisik, atau alasan lainnya.

Pembagian Daging Kurban yang Tidak Merata

Terkadang, terjadi pembagian daging kurban yang tidak merata. Hal ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan mengurangi manfaat dari berkurban.

Tabel Informasi Hukum Berkurban Menurut Jumhur Ulama

No. Informasi Keterangan
1 Hukum Berkurban Sunnah muakkad (sangat dianjurkan)
2 Dalil Berkurban – Alquran Surat Al-Hajj ayat 28-34
– Hadis Nabi Muhammad SAW
3 Syarat Hewan Kurban – Sehat
– Tidak cacat
– Sudah mencapai umur tertentu
– Jenis kelamin sesuai ketentuan syariat
4 Waktu Berkurban Setelah shalat Idul Adha (10 Zulhijjah) hingga terbenam matahari pada hari tasyrik (13 Zulhijjah)
5 Tata Cara Berkurban – Niat berkurban
– Menyembelih hewan dengan menyebut nama Allah dan menghadapkan kiblat
– Membagikan daging kurban kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan

FAQ

1. Apakah hukum berkurban wajib?

Hukum berkurban tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan bagi yang mampu.

2. Hewan apa saja yang dapat digunakan untuk berkurban?

Hewan yang dapat digunakan untuk berkurban adalah hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba, dan unta.

3. Berapa umur hewan kurban yang diperbolehkan?

Umur hewan kurban yang diperbolehkan berbeda-beda untuk setiap jenis hewan. Untuk sapi dan kerbau minimal 2 tahun, kambing dan domba minimal 1 tahun, serta unta minimal 5 tahun.

4. Apakah berkurban hanya dapat dilakukan pada hari raya Idul Adha?

Tidak, berkurban juga dapat dilakukan pada hari tasyrik (11-13 Zulhijjah).

5. Berapa bagian daging kurban yang harus dibagikan kepada fakir miskin?

Minimal sepertiga dari daging kurban harus dibagikan kepada fakir miskin.

6. Apakah boleh berkurban secara patungan?

Boleh, dengan syarat hewan kurbannya telah memenuhi syarat dan niat berkurbannya sama.

7. Apakah boleh berkurban untuk orang yang sudah meninggal?

Boleh, dengan syarat orang yang sudah meninggal tersebut pernah berwasiat untuk berkurban.

8. Apakah boleh menjual daging kurban?

Tidak boleh, karena daging kurban harus dibagikan secara cuma-cuma.

9. Apakah boleh menyembelih hewan kurban sebelum waktu yang ditentukan?

Tidak boleh, karena waktu berkurban telah ditentukan secara syariat.

10. Apakah boleh memberikan bagian daging kurban kepada non-muslim?

Boleh, dengan syarat orang non-muslim tersebut tidak menggunakan daging kurban untuk tujuan ibadah.

11. Apakah boleh menguliti hewan kurban sebelum disembelih?

Tidak boleh, karena menguliti hewan kurban sebelum disembelih dapat mengurangi kualitas dagingnya.

12. Apakah boleh memakan daging kurban sendiri?

Boleh, dengan syarat telah memenuhi syarat-syarat berkurban dan telah membagikan daging kurban kepada fakir miskin.

Kesimpulan

Berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Berkurban memiliki banyak keutamaan, di antaranya mendekatkan diri kepada Allah SWT, menghapus dosa-dosa, dan menunjukkan rasa solidaritas kepada sesama. Meski memiliki beberapa kekurangan, seperti biaya yang relatif mahal dan pembagian daging yang tidak merata, manfaat dari berkurban jauh lebih besar.

Bagi umat Islam yang mampu, sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban. Dengan berkurban, seorang muslim dapat meraih pahala yang besar, menghapus dosa-dosa, dan menunjukkan rasa syukur atas nikmat Allah SWT. Marilah kita jadikan ibadah kurban sebagai bagian dari upaya kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.

Demikianlah artikel tentang hukum berkurban menurut jumhur ulama. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita tentang ibadah yang mulia ini. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Hari Raya Idul Adha.

Kata Penutup

Terima kasih telah membaca artikel ini. Kami berharap artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau komentar, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan dengan senang hati membantu Anda